1. Bagaimana cara mengakses Ruang GTK?
Klik untuk Lihat Jawaban
Ruang GTK dapat diakses melalui beberapa cara. Jika menggunakan browser atau peramban di Laptop atau Gawai, Anda dapat mengakses melalui https://guru.kemendikdasmen.go.id/. Ruang GTK juga dapat diakses melalui Gawai Android melalui Playstore atau Gawai IPhone/IOs.

2. Bagaimana cara login/masuk ke Ruang GTK?
Klik untuk Lihat Jawaban
Anda dapat login/masuk ke Ruang GTK menggunakan Akun Belajar.id. Lalu, Jika belum memiliki Akun belajar.id, Anda yang terdaftar di Dapodik bisa mendapatkan Akun belajar.id secara mandiri melalui tautan https://belajar.id
3. Cara login menggunakan Akun belajar.id?
Klik untuk Lihat Jawaban

4. Apa yang harus dilakukan guru di menu Sertifikasi Pendidik?
Klik untuk Lihat Jawaban

5. Bagaimana mengecek Akses – Sudah terdapat di Program PPG?
Klik untuk Lihat Jawaban

6. Bagaimana cara mengecek jika belum terdaftar di Program PPG?
Klik untuk Lihat Jawaban

7. Saya terkendala masuk ke Fitur Sertifikasi Pendidik dengan notifikasi “Maaf, akun Anda belum termasuk dalam program PPG bagi Guru Tertentu”?
Klik untuk Lihat Jawaban
Mohon pastikan peserta sudah melakukan langkah berikut:
- Masuk ke Ruang GTK dan Rumah Pendidikan dan klik fitur Sertifikasi Pendidik bukan menu Diklat/LMS.
- Pastikan akses fitur Sertifikasi Pendidik menggunakan Akun belajar.id yang terdaftar pada saat pengecekan NIK.
Hal tersebut bisa terjadi karena pengguna baru login pertama kali, mohon untuk menunggu selama 1×24 jam dan coba secara berkala. peserta juga bisa mencoba dengan cara clear cache dan logout lalu login kembali.
8. Bagaimana cara mempelajari modul?
Klik untuk Lihat Jawaban


9. Bagaimana proses penguncian modul?
Klik untuk Lihat Jawaban


10. Bagaimana cara mengerjakan Post Test di akhir unit pembelajaran?
Klik untuk Lihat Jawaban


11. Bagaimana cara mengerjakan jurnal pembelajaran?
Klik untuk Lihat Jawaban


12. Kapan sertifikasi pendidik dianggap selesai pada RGTK?
Klik untuk Lihat Jawaban

13. Bagaimana syarat jurnal pembelajaran?
Klik untuk Lihat Jawaban

14. Apakah saya bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti Sertifikasi Pendidik di Ruang GTK
Klik untuk Lihat Jawaban
Tidak, program Sertifikasi Pendidik hanya bisa diikuti oleh guru yang sudah terverifikasi mengikuti Sertifikasi Pendidik.
15. Apakah saya harus menyelesaikan semua Modul untuk bisa mendaftar UKPPPG?
Klik untuk Lihat Jawaban
Benar. Anda harus menyelesaikan modul, post test dan Jurnal Pembelajaran untuk bisa mendaftar dan mengikuti UKPPPG.
16. Apakah hasil Post test saya mempengaruhi nilai UKPPPG saya?
Klik untuk Lihat Jawaban
Tidak. Post test digunakan untuk pengenalan bentuk soal di UKPPPG, sehingga tidak mempengaruhi nilai UKPPPG Anda.
17. Apakah pendaftaran UKPPPG dilakukan di Ruang GTK?
Klik untuk Lihat Jawaban
Jika semua modul sudah selesai dikerjakan, tombol Pendaftaran UKPPPG akan muncul di Ruang GTK. Anda dapat melakukan pendaftaran dengan klik tombol tersebut.
18. Apakah ada batas waktu pengerjaan modul, Post test, dan Jurnal Pembelajaran?
Klik untuk Lihat Jawaban
Selama pembelajaran secara mandiri dilakukan, peserta dapat mengerjakan modul yang dipilih.


19. Dimana saya bisa mengetahui apakah saya terpilih untuk mengikuti PPG bagi Guru Tertentu?
Klik untuk Lihat Jawaban
Silakan cek pengumuman di akun SIMPKB Anda. Jika terpilih, Anda akan mendapatkan notifikasi/ pengumuman.
20. Apa yang harus saya lakukan jika informasi Bidang Studi saya tidak sesuai?
Klik untuk Lihat Jawaban
Silakan cek rumpun bidang studi di sini laman ini.
Jika sudah sesuai, maka Anda dapat lanjut mengerjakan modul. Namun, apabila Rumpun Bidang Studi yang Anda dapatkan belum sesuai bidang studi, Anda dapat lapor ke Pusat Bantuan dengan menyertakan informasi berikut:
- Akun belajar.id Anda
- Tangkapan layar modul Anda/tangkapan layar data diri Anda
Selanjutnya tim kami akan melakukan pengecekan terhadap laporan Anda dan akan menghubungi kembali melalui email, Sambil menunggu,Anda dapat mengerjakan modul Pembelajaran Sosial Emosional dan Pengantar Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus terlebih dahulu.
21. Tampilan bidang studi tidak sesuai dengan laman diri?
Klik untuk Lihat Jawaban
Silakan cek rumpun bidang studi di sini laman ini.
Bidang Studi yang ditampilkan tidak spesifik pada nama Bidang Studi namun ditampilkan dalam bentuk rumpun/pengelompokan Bidang Studi. Kemudian, rumpun bidang studi dipetakan berdasarkan bidang studi Ijazah yang telah dikonfirmasi peserta melalui SIMPKB, bukan berdasarkan penugasan maupun jenjang Bapak saat ini.
Informasi lengkap mengenai Rumpun Bidang Studi, dapat Bapak lihat pada laman https://pusatinformasi.guru.kemendikdasmen.go.id/hc/id/articles/35466120859161-Informasi-Tentang-Rumpun-Bidang-Studi-Pada-Sertifikasi-Pendidik
22. Kendala Email yang Muncul Berbeda Setelah Login ke Ruang GTK?
Klik untuk Lihat Jawaban
Jika setelah login ke Ruang GTK, Anda menemukan akun yang berbeda seperti berikut ini:
- Email yang muncul di Ruang GTK berbeda dengan email yang saya gunakan untuk login
- Email yang muncul di Ruang GTK adalah email saya yang lama
- Setelah login ke Ruang GTK, email berubah menjadi email lama/email yang tidak saya kenali
Maka, harap jangan khawatir, silakan laporkan kendala tersebut melalui Bantuan yang ada di kanan bawah laman berikut ini https://pusatinformasi.guru.kemendikdasmen.go.id/hc/en-us/articles/35563939072793-Kendala-Email-yang-Muncul-Berbeda-Setelah-Login-ke-Ruang-GTK dengan menyertakan informasi berikut:
- Akun belajar.id Anda yang digunakan untuk login
- Tangkapan layar email yang ada di laman Akun Ruang GTK https://guru.kemendikdasmen.go.id/akun seperti pada gambar di bawah ini. Untuk lebih jelas, Anda juga boleh menyertakan video rekaman kendala
- Apabila kendala terjadi pada penggunaan menu tertentu di dalam Ruang GTK, silakan informasikan nama menu yang dimaksud berikut bukti tangkapan layar pada menu tersebut
23. Saya mengambil mapel Bahasa Indonesia/Bahasa Inggris/Matematika, tetapi saya mengajar di TK, lalu bagaimana dengan RPP/Modul Pembelajaran di RGTK dan UKPPPPG?
Klik untuk Lihat Jawaban
- Untuk pembelajaran RGTK: gunakan bidang studi mengajar di sekolah saat ini.
- Untuk UKin atau UKPPPG: sesuaikan dengan bidang studi PPGnya. Misalnya, kalau PPG Bahasa Inggris maka UKin Bahasa Inggris. Peserta bisa meminjam kelas/sekolah (SD-SMP-SMA/SMK) karena di TK tidak ada mapel tersebut.
24. Bagaimana jika tidak bisa masuk ke dalam RGTK?
Klik untuk Lihat Jawaban
Pastikan masuk menggunakan akun yang didaftarkan di Dapodik selama proses rekrutment PPG. Jika tidak bisa silahkan menghubungi pusat bantuan pada link berikut: Pusat Informasi Kendala Akses (belajar.id) https://pusatinformasi.belajar.id/
25. Apa yang harus saya lakukan jika informasi Bidang Studi saya tidak sesuai?
Klik untuk Lihat Jawaban
Silakan cek rumpun bidang studi di sini (Tombol terletak di awal tampilan ketika masuk ke Aplikasi RGTK) . Jika sudah sesuai, maka Anda dapat lanjut mengerjakan modul. Namun, apabila Rumpun Bidang Studi yang Anda dapatkan belum sesuai bidang studi, Anda dapat lapor ke Pusat Bantuan dengan menyertakan informasi berikut:
- Akun belajar.id Anda
- Tangkapan layar modul Anda/tangkapan layar data diri Anda
Selanjutnya tim PPG Kementerian akan melakukan pengecekan terhadap laporan Anda dan akan menghubungi kembali melalui email. Sambil menunggu, Anda dapat mengerjakan modul Pembelajaran Sosial Emosional dan Pengantar Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus terlebih dahulu.
26. Bisakah tugas di RGTK maupun UKIN nanti video dibuat di SD atau TK tempat peserta mengajar meskipun Bidang Studi termasuk ke dalam rumpun SMP/SMA?
Klik untuk Lihat Jawaban
Dokumen pembelajaran maupun ujian dalam PPG semua mengacu ke BIdang Studi PPG yang diambilnya. Jadi silahkan menyesuaikan dengan bidang studinya. Kalau Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia silahkan menyelesaikan di satuan pendidikan yang memiliki jam pelajaran dan memiliki kewajiban kurikulum untuk bidang studi tersebut.
27. Jika lulus serdik, apakah berlaku serdiknya jika mengajar di SD/TK meskipun Bidang Studi termasuk ke dalam rumpun SMP/SMA?
Klik untuk Lihat Jawaban
Serdik tentu saja berlaku. Kalau yang dimaksud adalah untuk tunjangan profesi guru, maka kembali mengacu kepada permendikbudristek nomor 7 tahun 2024, bahwa beban mengajar sebagai dasar pemberian TPG akan dihitung berdasarkan bidang mengajar yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan S1nya ATAU bidang studi dalam sertifikat pendidiknya. JAdi selama guru tersebut mengajar mata pelajaran yang sesuai denggan kualifikasi S1nya atau serdiknya maka bisa dihitung untuk TPG-nya.
28. Bagaimana template cover jurnal ataupun teknik penulisan jurnal?
Klik untuk Lihat Jawaban
Silahkan ikuti panduan yang tertera pada Pedoman Penulisan Karya Ilmiah UMKO pada link berikut: https://lppm.umko.ac.id/wp-content/uploads/2020/11/Pedoman-Penulisan-Karya-Ilmiah-UMKO.pdf
Tidak menemukan jawaban?
Silakan hubungi Pusat Informasi Ruang GTK pada tautan di bawah ini: